beritapers
No Result
View All Result
Monday, June 27, 2022
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
beritapers
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result

Kemenperin Terus Kawal Realisasi Penurunan Harga Gas Industri

by beritapers
2 December 2020
in Kementerian
0
Kemenperin Terus Kawal Realisasi Penurunan Harga Gas Industri
2
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah memberlakukan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU sesuai dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kebijakan strategis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing sektor industri manufaktur di tanah air sehingga akan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Adapun, regulasi turunan dari PP 40/2016 tersebut, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekomendasi Pengguna Gas Bumi Tertentu serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.

“Sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu (USD6 per MMBTU) itu sebanyak tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam di Jakarta, Rabu (2/12).

Khayam mengemukakan, sektor binaannya yang menikmati harga gas murah, meliputi industri pupuk, petrokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan. “Jumlah perusahaan yang telah mendapat harga gas bumi tertentu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/2020 sebanyak 115 perusahaan dari total 176 perusahaan,” ungkapnya.

Khayam merinci, hingga per November 2020, realisasi penurunan harga gas bumi untuk industri di wilayah Jawa Barat telah mencapai 100%. Kemudian, sebanyak 82% adalah pelanggan PT PGN untuk industri di bawah Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin), yang berlokasi di wilayah Jawa Timur.

“Sekitar 20-30% merupakan pelanggan yang masuk dalam Kepmen ESDM No 89K/2020. Selanjutnya, 100% untuk Unilever dan juga untuk industri oleokimia, serta 93% bagi pelanggan di Batam di wilayah Sumatera,” paparnya.

Khayam menegaskan, pemerintah bertekad untuk terus berupaya agar pelaksanaan harga gas bumi tertentu ini dapat terealisasi 100%.  “Dengan adanya pemberlakuan harga gas ini, kami optimistis dapat meningkatkan pertumbuhan industri di tengah masa pandemi saat ini,” ujarnya.

Ketua Umum Akida Michael Susanto Pardi menyampaikan, gas berkontribusi sekitar 30% dari biaya produksi. Dengan turunnya tarif gas, harga jual kimia dasar di dalam negeri saat ini turun sekitar 3%-4%.

“Penurunan tarif gas membuat harga produk-produk dalam negeri sedikit turun, sehingga bisa mengerem banyaknya produk-produk yang banjir ke dalam negeri,” tuturnya.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menyatakan, efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. AKLP mendata utilisasi industri kaca lembaran telah tumbuh 230 basis poin (bps) dari realisasi kuartal II/2020 ke posisi 57,5% pada kuartal III/2020. Adapun, angka tersebut akan naik ke level 60% pada kuartal IV/2020.

“Ini perkiraan kami buat pada pertengahan September. Cukup optimistis pada saat tersebut karena harga gas US$6 per mmBTU menaikkan daya saing dan permintaan ekspor mulai naik,” sebutnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan, gas merupakan komponen biaya produksi ketiga terbesar setelah bahan baku dan listrik, khususnya di industri petrokimia. Sejak Juni lalu, anggotanya sejak Juni mulai mampu bersaing di pasar ekspor. “Harga gas turun, biaya produksi turun, sehingga kami bisa berkompetisi,” terangnya.

Fajar menyebutkan, sejumlah produk kimia yang diekspor antara lain polyethylene, polypropylene, dan polivinil klorida sebanyak 50 ribu ton. Produk tersebut dikirim ke China. Ekspor ini membantu menutupi penurunan permintaan di dalam negeri. Utilisasi pabrik yang sempat turun pada masa awal pandemi pun perlahan naik. “Sebelumnya turun 85 persen. sekarang sudah meningkat jadi 90 persen,” ucapnya.

Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.

Previous Post

Presiden Minta Para Menteri Fokus Realisasikan Anggaran 2020 dan Belanja Anggaran 2021 di Awal Tahun

Next Post

Kemendikbud Raih Penghargaan Inovasi Program Pembelajaran Daring Adaptif

Next Post
Kemendikbud Salurkan 35,7 Juta Bantuan Kuota dan Tambah Aplikasi Laman Kuota Belajar Hingga 2.690

Kemendikbud Raih Penghargaan Inovasi Program Pembelajaran Daring Adaptif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

9 February 2021
Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

9 February 2021
Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

9 February 2021
ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

31 January 2021
Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

0
HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

0
aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

0
PELATIHAN PENGGUNAAN FORMULA DASAR PADA MICROSOFT EXCEL 2016 UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN KOMPUTER PENGURUS DAN STAF PENGAJAR TPQ NURUL HUDA

PELATIHAN PENGGUNAAN FORMULA DASAR PADA MICROSOFT EXCEL 2016 UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN KOMPUTER PENGURUS DAN STAF PENGAJAR TPQ NURUL HUDA

19 June 2022
Bareksa Catat Rekor Penjualan Surat Berharga Negara SBR011, Tertinggi Sejak 2018

Bareksa Catat Rekor Penjualan Surat Berharga Negara SBR011, Tertinggi Sejak 2018

17 June 2022
Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro

Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro

17 June 2022
Kebut Transisi Energi, Pertamina Groundbreaking PLTS 2,25 MWp Kilang Plaju

Kebut Transisi Energi, Pertamina Groundbreaking PLTS 2,25 MWp Kilang Plaju

17 June 2022
beritapers

beritapers.id adalah situs layanan informasi yang memuat beragam press release atau siaran pers yang dikeluarkan secara formal oleh pemerintah, korporasi, lembaga atau pihak lain. Tujuannya adalah memberikan pemberitaan yang akurat kepada publik berasal langsung dari sumbernya dan belum di edit.

Rilis Terbaru

  • PELATIHAN PENGGUNAAN FORMULA DASAR PADA MICROSOFT EXCEL 2016 UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN KOMPUTER PENGURUS DAN STAF PENGAJAR TPQ NURUL HUDA
  • Bareksa Catat Rekor Penjualan Surat Berharga Negara SBR011, Tertinggi Sejak 2018
  • Pegadaian Launching KUR Syariah Super Mikro

Kategori

  • Event
  • Finance
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Mineral dan Tambang
  • Organisasi
  • Organisasi Masyarakat
  • Organisasi Politik
  • Otomotif
  • Pemda
  • Pemerintah/Lembaga Asing
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Finance
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Umum
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Property
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id