beritapers
No Result
View All Result
Wednesday, August 17, 2022
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
beritapers
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Pendidikan
    • Finance
    • Kesehatan
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Transportasi
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Perbankan
    • Property
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Umum
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
beritapers
No Result
View All Result

BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Puluhan Ribu Butir Ekstasi, dan Eutilon

by beritapers
26 October 2020
in Kementerian
0
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Puluhan Ribu Butir Ekstasi, dan Eutilon
1
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Badan Narkotika Nasional kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (22/10). Sejumlah barang bukti narkotika berupa 139,027 kg sabu, 77.121 butir ekstasi, dan 48 gram eutilon dimusnakan di halaman parkir kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan hasil dari 11 kasus peredaran gelap narkotika yang dilakukan BNN pada bulan Juni sampai dengan September 2020. Adapun kronologis singkat kasus-kasus tersebut sebagai berikut.

1. Pengungkapan Narkotika Jenis Eutilon

Petugas BNN mengungkap peredaran gelap narkotika jenis eutilon sebanyak 53 gram menggunakan jasa pengiriman, Kamis (11/6). Seorang pria berinisial RM yang diduga penerima paket berhasil melarikan diri saat hendak diamankan petugas di Apartemen Plazo Kemayoran, Jakarta Pusat.

2. Penyelundupan 49 Kg Shabu Asal Aceh

Penyelundupan sabu dengan modus pengiriman dengan truk asal Aceh menuju Jakarta kembali digagalkan BNN, Kamis (13/8). Sebanyak 49.840 gram sabu disita dari dua orang tersangka berinisial Mun alias Bang Pon dan Muh alias Amat saat melintas di Jalan Dusun 19 Pasar Empat Germenia, Deli Serdang, Sumatera Utara. Selain supir dan kernet truk petugas juga menangkap tersangka berinisial IS di Kampung Sukarejo, Langsa Timur, dan tersangka berinisial H di Rutan Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan yang diduga sebagai pengendali. Berdasarkan pengembangan diketahui bahwa narkotika tersebut adalah milik ES alias EO yang berada di Aceh dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang.

3. BNN Ringkus Sindikat 30 Ribu Butir Ekstasi di Aceh dan Sumut

Berawal dari laporan masyarakat dan data intelijen, BNN melakukan penyelidikan di daerah Aceh dan Sumatera Utara. Setelah dilakukan pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengamankan jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi Malaysia-Aceh-Medan, pada 8 September 2020. Empat tersangka berjenis kelamin lak-laki dengan inisial DA, SY,BUR,dan AS diamankan di sejumlah TKP berbeda di daerah Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Berdasarkan keterangan para tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut.

4. 29 Kg Sabu dalam ransel di Aceh

Berdasarkan Informasi dari masyarakat Tim BNN RI melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku berinisial R pada pukul 12.00 WIB di Kampung Jawa Idi Rayuek Kab. Aceh Timur, Prov. Aceh, Rabu (16/9). Dari hasil penggeledahan petugas mendapatkan 17 Kg sabu yang terbungkus di dalam 17 bungkus teh cina. Selanjutnya dari hasi pengembangan didaptkan informasi bahwa narkotika tersebut didapat dari seorang pria berinisial F yang kemudian ditangkap di rumah kontrakannya di Dusun Murni, desa Seuneubok Teupin Panah, Aceh Timur. Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menyita 12 Kg sabu di dalam ransel, sehingga total barang bukti yang diamankan petugas yaitu sebanyak 29.289 gram sabu.

5. Sabu 13,4 Kg Asal Aceh Tujuan Tasikmalaya Digagalkan BNN

Petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman Narkoba dari Aceh ke Tasikmalaya dengan menggunakan bus. Setibanya di Tasikmalaya, petugas menangkap HA (sopir bus cadangan) dan AM (kernet) di Jalan Raya Cibeureum, Tasikmalaya, pada 16 September 2020. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita 13,4 kg sabu yang disembunyikan di dalam lantai bus di samping jok sopir yang sudah dimodifikasi dengan cara dilas. Setelah dilakukan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan FZ selaku pengendali jaringan di sebuah hotel di daerah Tangerang, Banten.

6. 5 Kg Sabu Disita dari Seorang Pria di Kota Medan

Seorang pria berinisial MJ diamankan petugas setelah kedapatan membawa 5.382,1 gram sabu dalam sebuah tas ransel berwarna hitam. Penangkapan tersebut dilakukan petugas di Jalan Matahari Raya 9, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/9) sekitar pukul 19.45 WIB.

7. Petugas BNN Sita 11 Kg Sabu dan 10.212 Butir Ekstasi

Petugas mengamankan 3 tas berisi narkotika dari sebuah mobil pada hari Selasa, 15 September 2020 di Jalan Setia Luhur Dwikora, Medan. Saat dilakukan penggeledahan dua orang penumpang mobil berhasil melarikan diri. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 11.850,2 gram sabu dan 1 bungkus plastik berisi 10.212 butir ekstasi.

8. BNN AMANKAN 18 Kg Sabu

Hari Minggu 13 September 2020 petugas melakukan penggeledahan di Perumahan Rorinata, Sunggal Deli Serdang milik seorang pria berinisial H alias Dayat. Berdasarkan hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan 18 bungkus sabu seberat 18.970,10 gram. Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di sebuah goody bag dan 1 buah dus. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka H alias Dayat diperintahkan oleh seorang Napi berinisial M alias Uncu yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru – Riau.

9. Petugas BNN Temukan Puluhan Ribu Ekstasi Ditanam di Halaman Rumah

Seorang pria berinisial Hen diamanakan petugas BNN pada hari Senin, 14 September 2020, karena diduga sebelumnya pernah menerima narkotika berupa ekstasi dari tersangka H alias Dayat yang telah diamankan petugas BNN. Saat mengamankan tersangka Hen petugas juga melakukan penggeledahan di Gang Pisang Susun III Sei Beras Sekata Tanjung Anom, Deli Serdang, Sumatera Utara dan menemukan 12 bungkus berisi tablet ekstasi sebanyak 12.972 butir yang ditanam di pekarangan rumahnya. Sama seperti H alias Dayat, tersangka Hen diketahui juga mendapatkan perintah dari Napi berinisial M alias Uncu yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru – Riau.

10. BNN ungkap jaringan Palembang – Medan dengan Barang Bukti 5,2 Kg Sabu dan 21.160 Butir Ekstasi

Petugas BNN berhasil mengungkap jaringan narkotika Palembang – Medan dengan menyita barang bukti ekstasi sebanyak 21.160 butir dan sabu seberat 5.244 gram. Pengungkapan berawal dari diamankannya dua orang kurir berinisial AN alias Wawan dan Al saat menerima paket berisi 21.160 butir pil ekstasi dari seorang wanita berinisial Y di kawasan Pasar Macan Lindung Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Selasa (22/9). Tersangka Y mengaku diperintah oleh J, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap J saat berada di rumahnya di Jalan Buyut Tampah, Bukit Baru, Palembang.

Dalam penangkapan tersebut petugas pun menemukan 1.031 gram sabu yang disimpan di samping anak tangga rumah miliknya. Sementara itu, berdasarkan keterangan AN alias Wawan dan Al diketahui bahwa yang bahwa yang memerinatahkan adalah seorang pria berinisial D alias Doy alias Dodon. Pengembangan dilakukan, hingga akhirnya D dapat diamankan di tempat usaha jasa laundry di Jalan Riau, Kecamatan Kemuning. Di dalam ruko tersebut, petugas menemukan 4.213 gram sabu yang disimpan di atas lemari kerjanya. Menurut D alias Doy, ia menjalankan bisninsnya bekerja sama dengan M alias Bang Adi. Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil meringkus M alias Bang Adi di Jalan Lintas Sumatera, Batu Bara, Sumatera Utara.

11. Pengungkapan Narkotika Jaringan Jambi dengan Barang Bukti 5,2 Kg Sabu dan 2.922 Butir Ekstasi

BNN kembali ungkap jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Jambi. Tersangka berinisial A alias awi alias parjo berhasil diamankan bersama dengan barang bukti narkotika berupa sabu dan ekstasi. Tersangka A diamankan saat sedang melintas dengan menggunakan mobil di Dusun 4 Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada hari Minggu, 13 September 2020. Saat dilakukan penagkapan petugas menemukan 5 bungkus sabu seberat 5.222 gram dan 3 bungkus berisi 2.922 butir ekstasi.

 

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Previous Post

Manulife Indonesia Hadirkan MiSSION: Solusi 3-in-1 berbasis Syariah

Next Post

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Next Post
Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

Presiden Jokowi Lantik 12 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

Apakah Kredit Pintar Penipu? Lihat Faktanya Di Sini!

9 February 2021
Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

Review Pinjaman Online Kredit Pintar 2021

9 February 2021
Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

Begini Cara Mengajukan Pinjaman Online Kredit Pintar

9 February 2021
ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

ATOME: Beli Sekarang, Bayar Nanti. Pilihan untuk milenial, masa kini.

31 January 2021
Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

Garuda Indonesia Luncurkan Desain Baru Mask Livery “INDONESIA PRIDE” Hasil Karya Anak Negeri

0
HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

HIPMI Sebut Maraknya Kasus Mafia Pailit Industri Properti Berpotensi Mengancam Pemulihan Ekonomi Nasional

0
Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

Perluas Akses Keuangan, Pendana dan Mitra Amartha Tumbuh Signifikan

0
aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

aido health Luncurkan Layanan Kesehatan yang Terintegrasi

0
ALAMI Tunjuk Direktur Metabase Silicon Valley sebagai Chief Architect

ALAMI Tunjuk Direktur Metabase Silicon Valley sebagai Chief Architect

12 August 2022
Berhasil Tingkatkan Layanan, PLN Kini Mampu Pasok Listrik 24 Jam di Tolikara Papua

Berhasil Tingkatkan Layanan, PLN Kini Mampu Pasok Listrik 24 Jam di Tolikara Papua

11 August 2022
RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global

RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global

11 August 2022
Pendapatan Usaha WSBP Tumbuh 81% pada Semester I/2022

Pendapatan Usaha WSBP Tumbuh 81% pada Semester I/2022

11 August 2022
beritapers

beritapers.id adalah situs layanan informasi yang memuat beragam press release atau siaran pers yang dikeluarkan secara formal oleh pemerintah, korporasi, lembaga atau pihak lain. Tujuannya adalah memberikan pemberitaan yang akurat kepada publik berasal langsung dari sumbernya dan belum di edit.

Rilis Terbaru

  • ALAMI Tunjuk Direktur Metabase Silicon Valley sebagai Chief Architect
  • Berhasil Tingkatkan Layanan, PLN Kini Mampu Pasok Listrik 24 Jam di Tolikara Papua
  • RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel untuk Redam Guncangan Ekonomi Global

Kategori

  • Event
  • Finance
  • Hasil Bumi
  • Horeka
  • Industri
  • Kementerian
  • Kesehatan
  • Konstruksi
  • Kuliner
  • Mineral dan Tambang
  • Organisasi
  • Organisasi Masyarakat
  • Organisasi Politik
  • Otomotif
  • Pemda
  • Pemerintah/Lembaga Asing
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Property
  • Retail
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Telekomunikasi
  • Transportasi
  • Umum

Navigasi Situs

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Event
  • Industri
    • Finance
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Perbankan
    • Mineral dan Tambang
    • Otomotif
    • Umum
    • Hasil Bumi
    • Horeka
    • Konstruksi
    • Kuliner
    • Retail
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
    • Transportasi
    • Property
  • Kementerian
  • Pemda
  • Lembaga Asing
  • Organisasi
    • Organisasi Masyarakat
    • Organisasi Politik
  • Hubungi Kami

© 2020 beritapers.id